Pembangunan 50 RS pertahun adalah bersamaan dengan penyediaan sarana dan prasarana yang menjadi kebutuhan dasar pelayanan kesehatan masyarakat. Karena tujuan dari program prabowo gibran ini adalah agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terlalu panjang rutenya hingga masyarakat daerah harus mengakses layanan kesehatan ke ibukota provinsi maupun Ibu kota Jakarta.
Pemenuhan sarana, prasarana dan alat kesehatan (SPA) harus bersamaan dengan peningkatan tata kelola yang baik. Kompetensi fasilitas pelayanan kesehatan harus dipenuhi dan dikelola dengan adanya SPA, Sumber Daya Manusia (SDM), pemenuhan akreditasi, pembiayaan, sistem pelayanan dan rujukan.
Membangun 250 RS dalam 5 tahun adalah upaya pemerataan akses kesehatan diseluruh daerah. Setidaknya dengan program Prabowo-Gibran ini bisa terjangkau pelayanan kesehatan dari kota kabupaten yang ada di Indonesia memiliki rumah sakit yang mampu melayani pelayanan kesehatan dan tidak perlu lagi dirujuk ke Ibu Kota Provinsi atau Jakarta.